google87cf5fafcad60e76.html Sahabat Hati Untuk Berbagi

Minggu, 05 Oktober 2014

Remaja Islam Kini dan Nanti

By. Nadi
Ketika semua orang yang beragama Islam ditanya “apakah anda muslim?” Pasti semuanya akan menjawab ‘Iya’, tapi ketika kita ditanya “apakah anda sudah menjadi muslim sejati? “ mungkin hati kita akan merasa malu karena perbuatan kita yang masih jauh dari nilai agama, ucapan kita yang masih kotor, selalu membicarakan orang lain, menghujat orang lain,bahkan sering menentang orang tua sendiri. Ahlak kita yang sering tak terjaga, mencela, menghina hingga membuat orang lain terluka. ‘sudah pantaskah kita disebut sebagai seorang yang Islami? Hati kita sendiri yang bisa menjawabnya 
Menjadi muslim sejati adalah kewajiban bagi setiap orang yang beragama Islam, bukan hanya untuk para ustadz bukan juga untuk orang yang sudah tua, tapi bagi kita pun para remaja menjadi muslim sejati adalah kewajiban yang tak boleh dilupakan. Sungguh benar pernyataan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya , bahwa salah satu golongan manusia yang berhasil mendapat perlindungan khusus di hari Akhir adalah remaja shalih. Yaitu  "Permuda yang hatinya terikat dengan masjid " dan juga "Remaja yang tumbuh berkembang dalam ketaatan kepada Allah SWT." Sungguh sangat Istimewa menjadi seorang remaja yang memiliki integritas dan kecintaan kepada agama. Banyak orang yang mengatakan sulit untuk menjadi remaja Shalih itu, padahal kenyataannya tidaklah sesulit yang orang bayangkan. Justru sebaliknya, mudah dan menyenangkan yang paling penting ada kemauan dan pelaksanaan yang dilakukan.  Untuk menjadi remaja yang tangguh, jangan biarkan diri sendiri dibentuk oleh lingkungan yang tidak karuan. Berusahalah untuk membuat dan menciptakan lingkungan itu sendiri. Jangan mudah larut oleh suasana lingkungan, tapi buatlah agar lingkungan itu terpengaruh dengan kehadiran kita. Sebagai Remaja muslim, kajilah Islam dengan benar dan temukan nilai-nilai kebenaran di dalamnya. Jangan ikut-ikutan pada hal yang menyesatkan, apalagi sampai merugikan banyak orang. Bahkan Allah SWT pun berfirman dalam Al-Qur’an :
Kalau engkau memperturuti (keyakinan atau amalan) kebanyakan manusia di bumi ini, pasti mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. (Al-An'aam : 116)
Berbicara soal remaja, dua tahun yang lalu ada cerita tentang seorang remaja yang sangat luar biasa. Terlahir dari keluarga yang sederhana, memiliki ahlak yang mulia dan menjadikan segala aktivitasnya bernilai ibadah. Santun kepada orang tua, ramah kepada sesama dan bijaksana dalam setiap langkah usahanya. Di era gelobalisasi seperti sekarang ini banyak remaja yang terlena oleh asyiknya dunia, terjebak oleh paradigma yang membuatnya celaka dan tergusur oleh arus yang membawa dirinya ke jurang kehancuran. Tetapi beda halnya dengan remaja tadi ketika remaja lain masih senang dengan hura-hura dia sudah menyibukan dirinya dengan membantu pekerjaan orang tuanya. Ketika remaja lain senang dengan namanya pacaran, berdua-duaan, berpandang-pandangan, dia lebih senang lagi dengan malantunkan ayat Al-Qur’an, bertaqorub kepada Tuhan, bermuhasabah diri dengan renungan keimanan. Ketika masih banyak remaja muslim yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, dia sudah banyak hapalan. Ketika banyak remaja yang bangun tidur saja masih kesiangan, berangkat sekolah malas-malasan, pulang sekolah keluyuran tapi dia Sholat malam tak pernah dia tinggalkan, berangkat sekolah kepada orang tua selalu berpamitan, pulang sekolah mengamalkan kembali ilmu yang telah di dapatkan. Ketika banyak temannya yang sering menghina dan menjahilinya, dia membalasnya dengan senyuman karena dia yakin hinaan yang dia dapatkan adalah kekuatan untuk terus maju kedepan sebab Alloh SWT senang dengan orang yang penung dengan kesabaran. Ketika remaja lain asyik dengan semua permainan dan bersikap acuh kepada orang yang membutuhkan bantuan, dia justru menangis melihat perjuangan saudara seiman di palestina yang terus-terusan di serang. Ketika remaja lain masih meminta uang jajan, masih merengek meminta mainan  bahkan sering menipu orang tua untuk mendaptkan tambahan uang sakunya, dia justru sudah mulai mandiri dan membuang semua sifat gengsinya untuk mulai belajar berdagang, menabung hingga akhirnya tahun ini dia bisa berqurban dari hasil jarih payahnya sendiri yang dia kumpulkan selama dua tahun kebelakang. Subhanalloh!
Di satu sisi kita melihat dan merasakan banyak para remaja bahkan mungkin diri kita sendiri yang sudah tidak mengenal lagi nilai-nilai kebenaran, terlalu sibuk dengan mengejar kenikmatan dunia saja sedangkan akhirat sering kita lupakan. Dan di sisi lain ada seorang pemuda yang sudah menjalankan peran dan fungsinya sebagai seorang muslim sejati, setiap nafasnya adalah ibadah, setiap langkahnya adalah berkah, kekuranganya di terima dengan Qana’ah dan keyakinannya yang istiqomah. Pemuda shalih itu seharusnya diri kita sendiri yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim, sekarang bukan lagi saatnya mengatakan pengakuan tapi pembuktian sebagai seorang remaja muslim. Mari kita cambuk hati kita sendiri dengan kesadaran dan keimanan untuk membuktikan bahwa kita remaja muslim hari ini, esok dan nanti adalah rahmat bagi semua orang. Berjuang!



Sabtu, 21 September 2013

FILSAFAT SENI



1.      Estetika dan Filsafat Seni
Estetika dan filsafat seni menciptakan materi yang memungkinkan seni untuk membawa kita di sekitar re-mistifikasi realitas, untuk menciptakan dunia yang palsu dan untuk menantang definisi “nyata”. lalu bagaimana membuat status khusus menciptakan kualitas estetika otonom seni, memberi kualitas kesesuaiannya, menekankan bahasa lain yg praxis dan menerangi realitas tanpa harus terganggu di dalamnya.
Kekuatan otonomi seni adalah kemampuannya untuk mengatasi kenyataan tertentu yang praxis menyatakan itu, kenyataan bukan hanya pribadi tetapi juga meluas di lingkungan, mewakili kemanusiaan di mana pun itu nasib berlangsung secara universal, jauh melampaui masyarakat kelas khusus. otonomi seni tidak datang untuk melayani kelas ini atau itu, tapi untuk melayani universal, ketika kelas kebudayaan itu sendiri adalah bagian dari dunia universal dimana alam sebagai bingkai.
Tapi ini adalah benturan yang dinamis antara individu dan masyarakat, konten sosial selalu tetap sekunder pada nasib individu, estetika “asimilasi” di mana dinamika sosial dan membuatnya kisah individu yang mewakili kebudayaan, selalu faktor manusia, nasib pribadi, sosial dan pribadi (sering diabaikan saat bekerja) tapi sangat penting. marcuse bertentangan estetika marxis mengutuk konversi informasi sosial, sublimasi realitas, konversi dari konflik dan konflik sosial dan takdir pribadi dan tentu saja virtual otonomi.
Ini adalah tabrakan antara dua dunia yang terpisah masing-masing dengan dunia kita sendiri. sastra menciptakan suatu realitas yang unik, yang tetap berlaku bahkan ketika ia menolak realitas dibentuk. nilai hanya baik dan yang jahat baik dan jahat versus nilai sosial. marcuse berpendapat bahwa peningkatan kesenjangan tidak akan pernah berubah, bahkan dalam rilis baru. juga masyarakat yang tampaknya utopia terorganisir dengan prinsip ideal realitas baru, bahkan kemudian tidak mencapai akhir seni, dan kita bisa mengatasi tragedi itu, dan meredakan dionisia dan apollo. seni tidak dapat melepaskan diri dari sumber-sumber bantalan bukti dasarnya materialisme dialektika – kegigihan non identitas antara subjek dan objek, antara individu.
Seni berdasarkan kebenaran sejarah universal trans berbicara dengan kesadaran, tidak hanya kesadaran dalam kelas, tetapi kesadaran orang sebagai “seks.” siapakah subyek dari kesadaran ini? mata estetika marxis – subjek adalah proletariat, satu-satunya kelas yang tidak menarik dalam melestarikan kebudayaan yang ada dan bebas untuk melepaskan semua umat manusia. marcuse sadar (bawah Llusian goldman) mengubah situasi sosial, integrasi dari kapitalisme monopoli kaum proletar dikembangkan, kesadaran diubah juga berpendapat bahwa meskipun perubahan sosial, kesadaran berubah, seni datang untuk membentuk pikiran individu bersatu dalam mengakui perlunya untuk rilis umum – apapun kelas mereka.
Seni itu subjek dimana otentik adalah anonim dari segi kelas. dia tidak cocok dengan subyek potensi aksi revolusioner (proletariat). sehingga seni akan membantu “masyarakat”, sambil mempertahankan otonomi dan kebenaran penting di pusatnya – untuk membawa kepada pentingnya sebuah kesadaran, bertentangan dengan hukum dan terbentur realitas. seni dapat berkontribusi pada perubahan kesadaran dan mendesak laki-laki dan perempuan yang dapat mengubah dunia. ini basis massa, kebutuhan istilah untuk perjuangan politik, yang harus disertai dengan perubahan dalam kesadaran.
Nilai tidak hanya perubahan dalam kesadaran politik tapi “sistem kebutuhan” baru. dibebaskan dari sistem aturan eksploitasi, kecerdasan sensitif, imajinatif. seni ini berbeda dengan pekerjaan produksi dan praxis seks politik, kualitas subjektif berdasarkan yang ahteranccandecia intrinsik. surealisme, tahap revolusioner, adalah contoh konflik esensial antara seni dan realisme politik. aliansi antara “masyarakat” seni adalah – bahwa orang akan berhenti dari konsep dan pencitraan yang dipaksakan dari atas, akan mengalami dimensi yang berbeda dan kualitas (seni murni) akan permintaan sendiri dalam subjektivitas mereka. internal agak subjektif (bertentangan dengan teori marxis) dapat menjadi dasar ruang internal dan eksternal yang membalikkan pengalaman di kepala, untuk penampilan dunia lain. dunia individu (bukan massa) yang berhubungan dengan mereka secara bebas.
Klaim marcuse brikutnya seni sejati tidak hanya diungkapkan dalam bentuk dan gaya. seni sejati memiliki otonomi abstrak, ilusi, penemuan sesuatu yang baru, tetapi memilih teknik terputus dari, atau teknik tanpa isi, bentuk tanpa substansi, maka otonomi tersebut dalam seni mengambil dari power tersebut. tergantung pada budaya dan seni yang ada. (seperti dicatat sebelumnya, seni tergantung praxis, dunia materi, tapi masih terhubung tergantung pada peralatan technologi, cara sendiri dll) adalah seni mitra. dengan kebudayaan, realitas material.
Pemisahan seni tidak mutlak. seni tentu bagian dari praktek yang ada, hanya bagian itu berbicara melawan dia, terhadap praktek yang ada. estetika bentuk membuat konten akrab dan mengalami kekuatan keterasingan akrab, meningkatkan kesadaran dan memimpin persepsi baru. estetika bentuk yang bertentangan dengan isi, tetapi sebaliknya – bentuk menjadi konten, dan konten mendapatkan dalam bentuk (baru). Akan melalui proses pembuatan bahan bahan sublimasi yang merupakan “titik transformasi estetika awal, menjadi sesuatu yang lain, suatu realitas lain dari subjek untuk aturan internal” membahas bentuk. gairah dan emosi, rasionalitas dan imajinasi tidak tunduk pada bagaimana menindas masyarakat dari mereka, tetapi mereka mencari jalan mereka, dunia seni, otonomi, membangun kembali dan memberikan kesadaran untuk mengalami representasi indrawi terhadap – sosial. melalui gaya, melalui konfigurasi estetika kemungkinan pembalikan nilai-nilai mereka yang ditetapkan norma-norma dan prinsip realitas – de sublimasi sublimasi berdasarkan aslinya.
Disintegrasi larangan tabu sosial, runtuhnya pengelolaan sosial menerima bentuk baru, kesetiaan keinginan manusia, kesadaran kota, wajah mencerminkan dunia yang transparan. adalah representasi dengan daya tarik asing kesadaran. ekspos dan dunia terungkap, itu mengungkapkan apa yang tersembunyi mata, dan mematahkan apa realitas bisa bertahan, dan sebagainya – ternyata mencela nilai estetika dan perayaan dari apa yang marah untuk ketidakadilan dan terorisme. terjadi pada sastra khususnya media bahasa tetapi tidak tergantung dari unsur ini atau itu, namun tergantung pada “kompleks” yang memberikan arti dan fungsi estetika.
Karya-karya tidak puas dengan hanya mencela kenyataan, tapi seni, kualitas yang indah, sebagai bentuk estetika, menjanjikan rilis, janji ditolak realitas dibentuk. pekerjaan tidak ada yang bisa, tentu saja, untuk memastikan melepaskan (tidak tanggung jawab), tetapi hanya “untuk melestarikan memori hal masa lalu,” representasi kembali realitas. terhadap konsep tradisional yang melihat seni sebagai ilusi, lihat marcuse memperingatkan bahwa peran seni, cara estetika, bukan untuk meninggalkan estetika (sebagai pemikir dan seniman di zaman modern yang melihat pendekatan anti – seni sebagai ekspresi disintegrasi masyarakat benar dari era modern realitas, penuh niat untuk makna) , tetapi sebaliknya “kita alami sekarang bukan penghancuran keseluruhan unit atau kesatuan, kita mengalami kehancuran makna yang kita alami hari ini dikendalikan oleh kekuatan yang kompleks, harmonisasi diatur dipaksa turun.
2.      Pokok-Pokok Filsafat Seni

Dalam sejarah pemikiran seni di dunia Barat yang dimulai sejak zaman Yunani kuno (di dunia Timur, sejarah pemikiran semacam itu hanya muncul secara sporadis, tidak berkesinambungan, sehingga telaah filosofis tentang seni lebih banyak dilakukan secara empiris ilmiah berdasarkan benda-benda seni sepanjang sejarahnya; jadi, lewat sejarah seninya). Jawaban atas pertanyaan filosofis tentang seni itu bermacam ragam dan tidak selalu menjawab pertanyaan yang sama. Filsafat seni, yang merupakan bagian dari estetika modern, tidak hanya mempersoalkan karya seni atau benda seni (hasil atau produk), tetapi juga aktivitas manusia atas produk tersebut, baik keterlibatannya dalam proses produksi maupun caranya mengevaluasi dan menggunakan produk tersebut. Lazimnya, pemikiran tentang produk atau benda seni disebut sebagai estetika morfologi (estetika bentuk), dan pemikiran tentang si pembuat benda seni dan yang memanfaatkan benda seni dinamai estetika psikologi.
Khusus pengguna karya seni masih ditelaah dalam bidang aksiologi estetik, yakni efek seni pada manusia. Dengan demikian, sebenarnya hanya ada tiga pokok persoalan filsafat seni, yakni seniman sebagai penghasil seni, karya seni atau benda seni itu sendiri, dan kaum penerima seni. Namun, dari setiap instansi tadi akhirnya berkembang pokok-pokok baru, yakni dari benda seni muncul pokok soal nilai seni dan pengalaman seni, sedangkan dari masalah seniman dan penerima seni akan muncul pokok konteks budaya seni. Dengan demikian, terdapat enam pembahasan pokok dalam filsafat seni, yakni:

1. benda seni
2. pencipta seni
3. publik seni
4. konteks seni
5. nilai-nilai seni
6. pengalaman seni


BENDA SENI

Pokok persoalan seni sebenarnya karya seni yang berwujud konkret yang terindera dan teralami oleh manusia. Tanpa lahirnya benda seni tak mungkin muncul persoalan-persoalan seni di atas. Dalam pokok 'benda seni' ini dibahas material seni atau medium seni. Seni terwujud berdasarkan medium tertentu, baik dengaran (audio) maupun lihatan (visual) dan gabungan keduanya. Ini akan melahirkan bidang seni tertentu, yakni seni visual (seni rupa, seni patung, seni arsitektur) dan seni audio (seni musik, sastra) dan seni audio-visual (seni teater, seni tari, seni film). Masing-masing golongan seni tadi ditentukan bentuknya oleh material seninya atau mediumya. Tiap medium memiliki ciri khasnya sendiri dengan keterbatasan dan kelebihan masing-masing. Lazimnya penggolongan benda seni akan melahirkan ilmu-ilmu seni khusus, seperti ilmu sastra, ilmu seni tari, dan ilmu seni teater. Dalam kenyataannya, ilmu-ilmu tadi dituliskan dalam buku penuntun yang biasanya beijudul Pengantar Seni Teater, Pengantar Seni Rupa, dan sebagainya.

Dalam persoalan benda seni ini biasanya juga dipermasalahkan apakah suatu karya seni merupakan peniruan kenyataan (mimesis) atau merupakan ekspresi jiwa seniman. Debat tentang pokok persoalan ini telah dimulai sejak Plato dan Aristoteles dan tak pernah selesai sampai sekarang. Persoalan subjektivitas dalam seni (ekspresi) dan objektivitas (mimesis) berlangsung di lingkungan penciptaan (seniman) dan pengamatan (evaluasi kritikus).

Benda seni juga mempermasalahkan analisis bentuk dan isi seni. Perdebatan yang muncul di sini juga cukup melelahkan. Dan, tentu saja melelahkan karena setiap jawaban filosofis selalu bersifat mengiyakan atau menidakkan, dan orang tinggal memilih hendak berada di pihak yang mana. Kata akhir untuk persoalan ini tergantung pada 'filosofi' setiap orang. '


PUBLIK SENI

Seni bukan hanya masalah penciptaan karya seni, tetapi juga soal komunikasi dengan orang lain.-Suatu ciptaan disebut seni bukan oleh senimannya, tetapi oleh masyarakat seni dan masyarakat umumnya. Seni juga pengakuan umum. Seniman disebut seniman oleh masyarakatnya karena status yang dipeijuangkannya. Seni itu publik. Maka, soal komunikasi nilai-nilai seni menjadi persoalan seni juga, dan di dalamnya dipersoalkan empati, jarak estetik, apresiasi, institusi penentu nilai seni dalam masyarakat. Dan yang namanya 'publik seni' itu tidak selalu seluruh masyarakat, tetapi hanya sebagian saja. Maka, dipersoalkan pula karakteristik masyarakat yang dapat menerima suatu produk seni. Untuk persoalan-persoalan ini, sangatlah berperan bantuan kajian sosiologi, psikologi, dan antropologi seni.

NILAI SENI

Dengan cara ekstrem, filsuf seni Benedetto Croce mengatakan bahwa karya seni atau benda seni tak pernah ada, sebab seni itu ada dalam jiwa setiap penanggapnya. Di sini dibicarakan masalah nilai-nilai yang diciptakan sendiri oleh penanggap seni terhadap sesuatu yang diperlakukannya sebagai benda seni. Di sinilah persoalan seni paling rumit dibicarakan dalam pembicaraan mendasar tentangnya. Persoalan seni sebenarnya adalah persoalan nilai-nilai tadi sehingga dalam bidang filsafat, kajian seni dikategorikan dalam kelompok kajian tentang nilai, sejajar dengan etika dan logika.

Nilai selalu berhubungan dengan norma-norma yang esensial, juga dengan suatu kepentingan (interest) yang sifatnya sangat kontekstual, dan dengan kualitas yang amat pribadi. Kandungan nilai benda seni yang menyangkut kualitas, bersifat kontekstual dan esensial-universal ini dapat menimbulkan perdebatan yang tak habis-habisnya.

PENGALAMAN SENI

Seni bukanlah masalah komunikasi biasa seperti penyampaian informasi. Komunikasi seni adalah komunikasi nilai-nilai berkualitas, baik kualitas perasaan maupun kualitas Tebalmedium seni itu sendiri. Singkat kata, komunikasi seni adalah komunikasi pengalaman yang melibatkan kegiatan penginderaan, nalar, emosi, dan intuisi. Bahkan ada yang menyatakan bahwa hakikat seni itu pengalaman. Pengalaman seni berlangsung dalam suatu proses yang berkaitan dengan waktu. Barang siapa masuk ke dalam proses tersebut, dia akan kuyup dengan seni, seperti orang yang baru saja keluar dari marabahaya atau kemesraan bercinta.

FILSAFAT BUDAYA



1.  Memajukan Kebudayaan local Dalam Semangat Otonomi Daerah
Pengertian kebudayaan local
   Sebelum mendefiniskan kebudayaan lokal, pertama-tama penulis mendefiniskan tentang kebudayaan atau budaya secara umum. Di bawah ini, penulis akan menguraikan beberapa pengertian mengenai kebudayaan. “Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.” Kata kunci dalam pengertian ini adalah akal dan budi. Kebudayaan yang dikonsepkan di sini hanya berada pada tataran rasio, sekaligus pada saat yang sama menyentuh eksistensi terdalam manusia. Oleh karena kebudayaan bersentuhan dengan manusia, maka kita dapat memahami bahwa peran pemerintah dalam suatu daerah dengan segala kebijakan di dalamnya memungkinkan kebudayaan lokal semakin memberikan ruang untuk selalu diapresiasikan dalam kancah hidup berbangsa dan bernegara serta dapat menjadi kekayaan daerah itu sendiri.
               Dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah dapat memajukan kebudayaan daerah masing-masing. Kebudayaan lokal/daerah tidak ada dengan sendirinya dan muncul begitu saja. Kebudayaan daerah/lokal lahir melalui suatu proses yang panjang dan ia berevolusi bersama sejarah manusia. Proses evolusi budaya bersama manusia, kemudian hal itu melekat dalam diri manusia. Hal yang melekat dalam diri manusia itu, ternyata tidak hanya berfungsi sebatas menagatur tingkahlaku hidup manusia antar pemerintah dan rakyat secara struktural, pola relasinya sesama dengan sesama dan sebagainya, melainkan juga sungguh-sungguh menjadi bagian intergral yang membentuk kehidupan manusia itu sendiri sebagai manusia yang mempunyai peradaan sejarah. Jadi, fungsi kebudayaan/budaya lebih hanya sekedar struktur sosial, tetapi membangun manusia untuk semakin manusiawi.
               Kebudayaan itu adalah pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dianamik dan mengisi kehidupan manusia.” Ada tiga hal yang disoroti dalam pengertian budaya di atas. Pertama; Sebagai pengalaman universal, maka budaya akhirnya bukan hanya milik pribadi-pribadi, melainkan milik bersama yang “ber-sejarah.” Pada poin ini sebenarnya ada satu hal yang mau dikatakan bahwa ternyata kebudayaan melampui apa yang dikonsepkan dan dipahami oleh pribdai-pribadi. Atau dengan kata lain, di sini terlihat delokalitas konsep pribadi mengenai kebudayaan. Kedua; kebudayaan bersifat stabil. Ketika kita melihat kebudayaan yang sifatnya stabil, itu hanya mau mengatakan bahwa kebuduyaan itu tampil apa adanya. Ia (budaya) belum dipengaruhi oleh budaya dari luar. Sifat stabil juga menunjukkan adanya budaya sebagaimana adanya. Meskipun ada proses kreatif manusia terhadap budaya, tetapi proses kreatif itu tidak mempengaruhi budaya itu sendiri. Budaya itu tampil dengan keaslianya. Ketiga; kebudayaan itu sifatnya dinamik.  Pada ponit ini kita dapat memahami bahwa kebudayaan itu mengalami dinamika dan evolusi seiring dengan perkembnagan zaman dan sejarah manusia.
 Budaya lokal sudah dipengaruhi oleh bias-bias budaya dari luar. Ia tidak tempil sebagaimana adanya di sana.  Dapat dikatakan sudah ada perpaduan antara yang asli dan yang baru. Sifat stabil dan dinamik suatu kebudayaan merupakan dua sifat yang tentu berseberangan dan bertentangan. Jikalau demikian, pososi kita dalam mengembangkan kebudayaan, apakah kita masih mempertahankan sifat budaya ayang stabil ataukah sifat budaya yang dinamik? Dalam semangat otonomi daerah, sesungguhnya kedua sifat kebudayaan ini bisa didamaikan. Pemerintah daerah dapat memasarkan budaya lokal kepada dunia, kalayak ramai dengan tujuan agar budaya lokal dan kearifan budaya lokal dapat memberikan sumbangan dan warna sendiri bagi pembangunan daerah itu sendiri secara khusus, dan pembangunan nasional pada umumnya.
Budaya lokal yang ada di masyarakat sesungguhnya merupakan basic dari pola pembangunan nasional, di mana pada umumnya budaya lokal atau kearifan lokal memiliki akar kuat di masyarakat baik pada sistem sosial maupun kondisi lingkungan secara umum. Jadi, kebudayaan lokal dapat menunjukkan identitas sutau kebudayaan yang lahir, berkembang dan mapan di stuatu wilayah yang batas-batasnya dalam konteks geografis dan didukung oleh suatu komunitas tertentu.


·         Sifat kebudayaan local


               Dari pengertian kebudayaan di atas di mana kebudayaan merupakan pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dinamik dan mengisi kehidupan manusia, maka penulis menyebutkan tiga sifat kebudayaa lokal yakni milik bersama, stabil/cenderung bertahan dan dinamis/cenderung berubah. Pertama, kebudayaan adalah milik bersama. Pertanyaannya sejauhmana budaya mempengaruhi milik bersama dan menjadi milik bersama.? Ketika kebudayaan/budaya menjadi milik bersama, maka budaya itu juga akan mempengaruhi relasi sosial dan sistem sosial dalam masyarakat. Melalui perilaku umum, suatu kebudayaan atau budaya yang timbul dari keseragaman perilaku yang juga mempunyai fungsi positif yakni menciptakan dan melestarikan kesamaan. Hal ini tampak kalau kelompok budaya menjadi kelompok minoritas sosial dan anggota-anggotanya mencoba untuk bersatu.
               Kedua, sifat budaya itu cenderung bertahan dan cenderung dinamis/berubah. Sifat stabil dari kebudayann hanya dapat dipahami dalam kerangka sifat yang pertama yakni budaya adalah milik bersama dan tidak terlepas dari sifatnya yang ketiga yakni sifat dinamis. Karena dimiliki bersama, maka kebudayaan cenderung akan dipertahankan bersama (masyarakat tertutup/statis). Namun, disisi lain karena hasil kesepakatan untuk diciptakan dan dimiliki bersama, maka kebudayaan juga akan dirubah manakala terdapat kesepakatan untuk melakukannya secara bersamaan (masyarakat terbuka/dinamis). Sifat stabil dan dinamis saling berkaitan. Keberkaitan keduanya terletak pada hal ini yakni adanya kesepakatan dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Jadi, dalam kenyataannya tidak ada suatu kebudayaan masyarakat dunia yang selamanya bertahan atau tutup atau selamanya terbuka atau berubah.
               Ketiga sifat budaya di atas semuanya membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, manusia memperolehnya juga melalui suatu proses belajar entah didasarkan pada simbol, warisan dari generasi ke generasi atau melalui suatu adaptasi. Dengan kata lain, kebudayaan diartikan sebagai proses dialektis. Dari paham seperti ini, menjadi jelas bahwa kebudayaan bukan lagi merujuk hanya pada hal-hal fisik, misalanya candi, museum, tulisan kuno, bangunan-bangunan bersejarah, melainkan tekanannya pada “cara” hidup dan perilaku manusia. Artinya bagaimana manusia dan budaya dapat menjawab setiap permasalahan dan tantangan yang dihadapi kepadanya.
               Kebudayaan sebagai proses dialektik mau mengatakan bahwa kebudayaan itu akan terus berubah dan berdialog dengan perubahan zaman dan segala tantangan yang ada di dalamnya terutama dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan objektif setiap indiviudu. Kebutuhan-kebutuhan setiap pribadi selalu berubah di masa kini dan masa yang akan datang. Pada poin ini menjadi jelas bahwa kebudyaan berfungsi inovatif yakni masyarakat dapat melahirkan karya-karya baru. Di sisnilah sifat dinamis kebudayaan menjadi jelas.


·         Persoalan seputar kebudayaan local


               Dewasa ini kecenderungan manusia ketika berbicara mengenai kebudaya lokal yakni cenderung jatuh dalam polemik antara paham tradisionalisme dan modernisme. Polemik ini sudah tidak mendapat tempat dan ruang lagi bagi kita untuk masuk dalam pembicara menganai kebudayaan. Paham seperti di atas sudah bergeser di mana jikalau kita berbicara mengenai budaya berarti kita berbicara mengenai kekinian sebuah budaya. Tekanannya pada konteks saat ini atau kekinian.
Konteks saat ini adalah melihat fenomena globalisasi. Perubahan dan perkembangan zaman yang disertai dengan perubahan frame berpikir manusia terhadap budaya, kerap kali dan bahkan menjadi kenyataan di mana minat terhadap budaya lokal semakin menurun. Inilah yang melanda masyarakat indonesia dewasa ini. Harus diakui bahwa ini realitas saat ini.
               Belakangan ini kita juga telah mendengar pengklaiman budaya milik Indonesia oleh negara Malaysia. Dengan adanya relaitas seperti ini, masyarakat indonesia sadar dan baru membuka mata akan kekayaan budayanya. Apresiasi masyarakat indonesia terhadap budaya lokal masih rendah dan menjadi sadar tatkala kita berhadap dengan masalah. Selain itu, fenomena yang saat ini semakin kuat di mana orang bangga dengan budaya luar atau asing dan kemudian mengatakan bahwa itulah budaya kita, lalu menjadikan budaya asing sebagai nilai dan pegangan hidup. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
               Globalisasi dan modernisasi semakin merebah dan merambah. Sebagai dampaknya harus diakui bahwa ada pergeseran nilai dan bertabrakan dengan nilai-nilai yang telah dianut oleh masyarakat. Selain itu, ada suatu indikasi yang meresahkan karena terjadi duplikasi budaya yang tidak selektif. Itulah fenomena yang dihadapi orang saat ini, yang sangat bersentuhan dengan persoalan budaya lokal.

Teori Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Budaya

Teori kebudayaan dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar pembangunan masyarakat, di satu sisi pengetahuan teoritis tentang kebudayaan dapat mengembangkan sikap bijaksana dalam menghadapi serta menilai kebudayaan-kebudayaan yang lain dan pola perilaku yang bersumber pada kebudayaan sendiri.
Pengetahuan yang ada belum menjamin adanya kemampuan untuk dapat digunakan bagi tujuan-tujuan praktis karena antara toeri dan praktek terdapat sisi-antara (interface) yang harus diteliti secara tuntas agar dengan pengetahuan yang diperoleh lebih lanjut dari penelitian yang dilakukan, konsekuensi dalam penerapan praktis dapat dikendalikan secara ketat. Dengan demikian akan didapat pemahaman tentang prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar yang melandasi pandangan-pandangan teoritis tentang kebudayaan.
Secara garis besar hal yang dibahas dalam teori kebudayaan adalah memandang kebudayaan sebagai, (a)Sistem adaptasi terhadap lingkungan.(b)Sistem tanda.(c) Teks, baik memahami pola-pola perilaku budaya secara analogis dengan wacana tekstual, maupun mengkaji hasil proses interpretasi teks sebagai produk kebudayaan.(d) Fenomena yang mempunyai struktur dan fungsi. (e) Dipandang dari sudut filsafat.
Sebelum lebih lanjut memahami teori kebudayaan ada baiknya kita meninjau terlebih dahulu wilayah kajian kebudayaan, atau lebih tepatnya Ilmu Pengetahuan Budaya. Jika menilik pembagian keilmuan seperti yang diungkapkan oleh Wilhelm Dilthey dan Heinrich Rickert, mereka membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua bagian, yaitu Naturwissenschaften (ilmu pengetahuan alam) dimana dalam proses penelitiannya berupaya untuk menemukan hukum-hukum alam sebagai sumber dari fenomena alam. Sekali hukum ditemukan, maka ia dianggap berlaku secara universal untuk fenomena itu dan gejala-gejala yang berkaitan dengan fenomena itu tanpa kecuali. Dalam Naturwissenschaften ini yang ingin dicari adalah penjelasan (erklären) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan nomotetis.
Hal lain adalah Geisteswissenschaften (ilmu pengetahuan batin)atau oleh Rickert disebut dengan Kulturwissenschaften (ilmu pengetahuan budaya) dimana dalam tipe pengetahuan ini lebih menekankan pada upaya mencari tahu apa yang ada dalam diri manusia baik sebagai mahluk sosial maupun mahuk individu. Terutama yang berkaitan pada faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperilaku dan bertindak menurut pola tertentu. Upaya memperoleh pengetahuan berlangsung melalui empati dan simpati guna memperoleh pemahaman (verstehen) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan ideografis.
Pada perkembangannya banyak ilmu-ilmu geisteswissenschaften dan kulturwissenschaften menggunakan pendekatan yang digunakan oleh naturwissenschaften seperti halnya Auguste Comte yang melihat suatu fenomena perkembangan masyarakat dengan menggunakan pendekatan positivistik. Jika di tilik tentang konsep kebudayaan, maka dapat dilihat dari dua sisi, yaitu, pertama, Konsep kebudayaan yang bersifat materialistis, yang mendefinisikan kebudayaan sebagai sistem yang merupakan hasil adaptasi pada lingkungan alam atau suatu sistem yang berfungsi untuk mempertahankan kehidupan masyarakat. Kajian ini lebih menekankan pada pendangan positivisme atau metodologi ilmu pengetahuan alam. Kedua, Konsep kebudayaan yang bersifat idelaistis, yang memandang semua fenomena eksternal sebagai manifestasi suatu sistem internal, kajian ini lebih dipengaruhi oleh penekatan fenomenologi.
Terlepas dari itu semua maka kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu fenomena sosial dan tidak dapat dilepaskan dari perilaku dan tindakan warga masyarakat yang mendukung atau menghayatinya. Sebaliknya, keteraturan, pola, atau konfigurasi yang tampak pada perilaku dan tindakan warga suatu masyarakat tertentu dibandingkan perilaku dan tindakan warga masyarakat yang lain, tidaklah dapat dipahami tanpa dikaitkan dengan kebudayaan.
Mengenai pembagian wilayah keilmuan ini terdapat kerancuan terutama yang berkenaan dengan peristilahan human science dan humanities. Pada masa Yunani dan Romawi, pendidikan yang berkaitan dengan humanities adalah yang berkaitan dengan pemberian keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan agar seseorang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya tentang kemanusian yang berbudi dan bijaksana secara sempurna. Adapun mata pelajaran yang diberikan untuk mencapai hal itu adalah filsafat, kesusastraan, bahasa (reotrika, gramatika), seni rupa dan sejarah. Maka dari penjelasan ini, humanities atau humaniora lebih mendekati pada ilmu pengetahuan budaya.
            Berbicara tentang kebudayaan maka tidak bisa terlapsa dari peradaban. Berikut ini beberapa dimensi dari peradaban, diantaranya, pertama, Adanya kehidupan kota yang berada pada tingkat perkembangan lebih „tinggi“ dibandingkan dengan keadaan perkembangan didaerah pedesaan. Kedua, Adanya pengendalian oleh masyarakat dari dorongan-dorongan elementer manusia dibandingkan dengan keadaan tidak terkendalinya atau pelampiasan dari dorongan-dorongan itu.
            Selain menganggap corak kehidupan kota sebagai lebih maju dan lebih tinggi dibandingkan dengan corak kehidupan di desa, dalam pengertian peradaban terkandung pula suatu unsur keaktifan yang menghendaki agar „kemajuan“ itu wajib disebarkan ke masyarakat dengan tingkat perkembangan yang lebih rendah, yang berada di daerah-daerah pedesaan yang terbelakang.
            Peradaban sebenarnya muncul setelah adanya masa kolonialisasi dimana ada semangat untuk menyebarkan dan menanamkan peradaban bangsa kolonial dalam masyarakat jajahannya, sehingga pada masa itu antara masyarakat yang „beradab“ dan „kurang beradab“ dapat digeneralisasikan sebagai corak kehidupan barat versus coak kehidupan bukan barat.Unsur lain yang terkandung dalam makna „peradaban adalah kemajuan sistem kenegaraan yang jelas dapat dikaitkan dengan pengetian civitas. Implikasinya adalah bahwa penyebaran sistem politik barat dapat merupakan sarana yang memungkinkan penyebaran unsur-unsur peradaban lainnya. Corak kehidupan kota atau kehidupan yang beradab pada hakikatnya berarti tata pergaulan sosial yang sopan dan halus, yang seakan-akan mengikis dan melicinkan segi-segi kasar.
            Dari penjelasan definisi peradaban diatas yang hampir merangkum semua unsur adalah definisi yang diambil dari bahasa Belanda (beschaving) yang mengatakan bahwa peradaban meliputi tatacara yang memungkinkan berlangsungnya pergaulan sosial yang lancar dan sesuai dengan norma-norma kesopanan yang berlaku dalam masyarakat barat.
Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat dikategorikan kedalam lima jenis data, yaitu :
(a) artifak yang digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam linglkungan fisik dan hayati, (b) perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia,
(c) perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk,
(d) tuturan yang terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam rongga mulut dan
(e) teks yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku pada umumnya.
Baik artifak, teks, maupun periaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola keteraturan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal itu sebagai data yang bermakna, karena merupakan hasil kegiatan manusia sebagai mahluk yang terikat pada kelompok atau kolektiva, dan karena keterikatan itu mewujudkan kebermaknaan itu.
Teori kebudayaan adalah usaha untuk mengonseptualkan kebermaknaan itu, untuk memahami pertalian antara data dengan manusia dan kelompok manusia yang mewujudkan data itu. Teori kebudayaan adalah usaha konseptual untuk memahami bagaimana manusia menggunakan kebudayaan untuk melangsungkan kehidupannya dalam kelompok, mempertahankan kehidupannya melalui penggarapan lingkungan alam dan memelihara keseimbangannya dengan dunia supranatural.
            Keragaman teori kebudayaan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu,
(a) perspektif perkembangan sejarah yang melihat bahwa keragaman itu muncul karena aspek-aspek tertentu dari kebudayaan dianggap belum cukup memperoleh elaborasi.
(b) perspekif konseptual yang melihat bahwa keragaman muncul karena pemecahan permasalahan konseptual terjadi menurut pandangan yang berbeda-beda. Dalam memahami kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya. de Saussure merumuskan setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalammemahami kebudayaan, yaitu:
1.      Tanda (dalam bahasa) terdiri atas yang menandai (signifiant, signifier, penanda) dan yang ditandai (signifié, signified, petanda). Penanda adalah citra bunyi sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen (1) artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan (3) pita suara yang tidak bergetar.
2.      Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut Saussure adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature. Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu, pertama, makna tanda ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang digunakan dan cara kedua karena merupakan unsur dari batin manusia, atau terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, menentukan bagaimana unsur-unsur realitas obyektif diberikan signifikasi ataukebermaknaan sesuai dengan konsep yang terekam.
3.      Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk bahasa, menurut Saussure ada langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar.
            Gagasan kebudayaan, baik sebagai sistem kognitif maupun sebagai sistem struktural, bertolak dari anggapan bahwa kebudayaan adalah sistem mental yang mengandung semua hal yang harus diketahui individu agar dapat berperilaku dan bertindak sedemikian rupa sehingga dapat diterima dan dianggap wajar oleh sesama warga masyarakatnya.