Ini qdiku yang ketiga, udah gtu aja
Rabu, 02 Maret 2016
Minggu, 05 Oktober 2014
Remaja Islam Kini dan Nanti
By.
Nadi
Ketika semua orang
yang beragama Islam ditanya “apakah anda muslim?” Pasti semuanya akan menjawab
‘Iya’, tapi ketika kita ditanya “apakah anda sudah menjadi muslim sejati? “
mungkin hati kita akan merasa malu karena perbuatan kita yang masih jauh dari
nilai agama, ucapan kita yang masih kotor, selalu membicarakan orang lain,
menghujat orang lain,bahkan sering menentang orang tua sendiri. Ahlak kita yang
sering tak terjaga, mencela, menghina hingga membuat orang lain terluka. ‘sudah
pantaskah kita disebut sebagai seorang yang Islami? Hati kita sendiri yang bisa
menjawabnya
Menjadi muslim
sejati adalah kewajiban bagi setiap orang yang beragama Islam, bukan hanya
untuk para ustadz bukan juga untuk orang yang sudah tua, tapi bagi kita pun
para remaja menjadi muslim sejati adalah kewajiban yang tak boleh dilupakan. Sungguh
benar pernyataan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya , bahwa salah satu golongan
manusia yang berhasil mendapat perlindungan khusus di hari Akhir adalah remaja
shalih. Yaitu "Permuda yang hatinya
terikat dengan masjid " dan juga "Remaja yang tumbuh berkembang dalam
ketaatan kepada Allah SWT." Sungguh sangat Istimewa menjadi seorang remaja
yang memiliki integritas dan kecintaan kepada agama. Banyak orang yang
mengatakan sulit untuk menjadi remaja Shalih itu, padahal kenyataannya tidaklah
sesulit yang orang bayangkan. Justru sebaliknya, mudah dan menyenangkan yang
paling penting ada kemauan dan pelaksanaan yang dilakukan. Untuk
menjadi remaja yang tangguh, jangan biarkan diri sendiri dibentuk oleh
lingkungan yang tidak karuan. Berusahalah untuk membuat dan menciptakan
lingkungan itu sendiri. Jangan mudah larut oleh suasana lingkungan, tapi
buatlah agar lingkungan itu terpengaruh dengan kehadiran kita. Sebagai Remaja
muslim, kajilah Islam dengan benar dan temukan nilai-nilai kebenaran di
dalamnya. Jangan ikut-ikutan pada hal yang menyesatkan, apalagi sampai
merugikan banyak orang. Bahkan Allah SWT pun berfirman dalam Al-Qur’an :
Kalau engkau memperturuti (keyakinan atau amalan)
kebanyakan manusia di bumi ini, pasti mereka akan menyesatkanmu dari jalan
Allah. (Al-An'aam : 116)
Berbicara soal remaja, dua tahun yang lalu
ada cerita tentang seorang remaja yang sangat luar biasa. Terlahir dari
keluarga yang sederhana, memiliki ahlak yang mulia dan menjadikan segala
aktivitasnya bernilai ibadah. Santun kepada orang tua, ramah kepada sesama dan
bijaksana dalam setiap langkah usahanya. Di era gelobalisasi seperti sekarang
ini banyak remaja yang terlena oleh asyiknya dunia, terjebak oleh paradigma
yang membuatnya celaka dan tergusur oleh arus yang membawa dirinya ke jurang
kehancuran. Tetapi beda halnya dengan remaja tadi ketika remaja lain masih senang
dengan hura-hura dia sudah menyibukan dirinya dengan membantu pekerjaan orang
tuanya. Ketika remaja lain senang dengan namanya pacaran, berdua-duaan,
berpandang-pandangan, dia lebih senang lagi dengan malantunkan ayat Al-Qur’an,
bertaqorub kepada Tuhan, bermuhasabah diri dengan renungan keimanan. Ketika masih
banyak remaja muslim yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, dia sudah banyak
hapalan. Ketika banyak remaja yang bangun tidur saja masih kesiangan, berangkat
sekolah malas-malasan, pulang sekolah keluyuran tapi dia Sholat malam tak
pernah dia tinggalkan, berangkat sekolah kepada orang tua selalu berpamitan,
pulang sekolah mengamalkan kembali ilmu yang telah di dapatkan. Ketika banyak
temannya yang sering menghina dan menjahilinya, dia membalasnya dengan senyuman
karena dia yakin hinaan yang dia dapatkan adalah kekuatan untuk terus maju
kedepan sebab Alloh SWT senang dengan orang yang penung dengan kesabaran. Ketika
remaja lain asyik dengan semua permainan dan bersikap acuh kepada orang yang
membutuhkan bantuan, dia justru menangis melihat perjuangan saudara seiman di
palestina yang terus-terusan di serang. Ketika remaja lain masih meminta uang
jajan, masih merengek meminta mainan bahkan sering menipu orang tua untuk
mendaptkan tambahan uang sakunya, dia justru sudah mulai mandiri dan membuang
semua sifat gengsinya untuk mulai belajar berdagang, menabung hingga akhirnya
tahun ini dia bisa berqurban dari hasil jarih payahnya sendiri yang dia kumpulkan
selama dua tahun kebelakang. Subhanalloh!
Di satu sisi kita
melihat dan merasakan banyak para remaja bahkan mungkin diri kita sendiri yang
sudah tidak mengenal lagi nilai-nilai kebenaran, terlalu sibuk dengan mengejar
kenikmatan dunia saja sedangkan akhirat sering kita lupakan. Dan di sisi lain
ada seorang pemuda yang sudah menjalankan peran dan fungsinya sebagai seorang
muslim sejati, setiap nafasnya adalah ibadah, setiap langkahnya adalah berkah,
kekuranganya di terima dengan Qana’ah dan keyakinannya yang istiqomah. Pemuda shalih
itu seharusnya diri kita sendiri yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim,
sekarang bukan lagi saatnya mengatakan pengakuan tapi pembuktian sebagai
seorang remaja muslim. Mari kita cambuk hati kita sendiri dengan kesadaran dan
keimanan untuk membuktikan bahwa kita remaja muslim hari ini, esok dan nanti
adalah rahmat bagi semua orang. Berjuang!
Sabtu, 21 September 2013
FILSAFAT SENI
1.
Estetika dan
Filsafat Seni
Estetika dan filsafat seni menciptakan materi yang
memungkinkan seni untuk membawa kita di sekitar re-mistifikasi realitas,
untuk menciptakan dunia yang palsu dan untuk menantang definisi “nyata”.
lalu bagaimana membuat status khusus menciptakan kualitas estetika otonom seni,
memberi kualitas kesesuaiannya, menekankan bahasa lain yg praxis
dan menerangi realitas tanpa harus terganggu di dalamnya.
Kekuatan otonomi seni adalah kemampuannya untuk mengatasi kenyataan
tertentu yang praxis menyatakan itu, kenyataan bukan hanya
pribadi tetapi juga meluas di lingkungan, mewakili kemanusiaan di mana pun itu
nasib berlangsung secara universal, jauh melampaui masyarakat kelas khusus.
otonomi seni tidak datang untuk melayani kelas ini atau itu, tapi untuk
melayani universal, ketika kelas kebudayaan
itu sendiri adalah bagian dari dunia universal dimana alam sebagai bingkai.
Tapi ini adalah benturan yang dinamis antara individu dan masyarakat,
konten sosial selalu tetap sekunder pada nasib individu, estetika “asimilasi”
di mana dinamika sosial dan membuatnya kisah individu yang mewakili kebudayaan,
selalu faktor manusia, nasib pribadi, sosial dan pribadi (sering diabaikan saat
bekerja) tapi sangat penting. marcuse bertentangan estetika marxis mengutuk
konversi informasi sosial, sublimasi realitas, konversi dari konflik dan
konflik sosial dan takdir pribadi dan tentu saja virtual otonomi.
Ini adalah tabrakan antara dua dunia yang terpisah masing-masing dengan
dunia kita sendiri. sastra menciptakan suatu realitas yang unik, yang tetap
berlaku bahkan ketika ia menolak realitas dibentuk. nilai hanya baik dan yang
jahat baik dan jahat versus nilai sosial. marcuse berpendapat bahwa peningkatan
kesenjangan tidak akan pernah berubah, bahkan dalam rilis baru. juga masyarakat
yang tampaknya utopia terorganisir dengan prinsip
ideal realitas baru, bahkan kemudian tidak mencapai akhir seni, dan
kita bisa mengatasi tragedi itu, dan meredakan dionisia dan apollo. seni tidak
dapat melepaskan diri dari sumber-sumber bantalan bukti dasarnya materialisme
dialektika – kegigihan non identitas antara subjek dan objek, antara individu.
Seni berdasarkan kebenaran sejarah universal trans berbicara dengan
kesadaran, tidak hanya kesadaran dalam kelas, tetapi kesadaran orang sebagai “seks.”
siapakah subyek dari kesadaran ini? mata estetika marxis –
subjek adalah proletariat, satu-satunya kelas yang tidak menarik dalam melestarikan
kebudayaan yang ada dan bebas untuk melepaskan semua umat manusia. marcuse
sadar (bawah Llusian goldman) mengubah situasi sosial, integrasi dari
kapitalisme monopoli kaum proletar dikembangkan, kesadaran diubah juga
berpendapat bahwa meskipun perubahan sosial, kesadaran berubah, seni datang
untuk membentuk pikiran individu bersatu dalam mengakui perlunya untuk rilis
umum – apapun kelas mereka.
Seni
itu subjek dimana otentik adalah anonim dari segi
kelas. dia tidak cocok dengan subyek potensi aksi revolusioner (proletariat).
sehingga seni akan membantu “masyarakat”, sambil mempertahankan otonomi dan
kebenaran penting di pusatnya – untuk membawa kepada pentingnya sebuah kesadaran,
bertentangan dengan hukum dan terbentur realitas. seni dapat berkontribusi pada
perubahan kesadaran dan mendesak laki-laki dan perempuan yang dapat mengubah
dunia. ini basis massa, kebutuhan istilah untuk perjuangan politik, yang harus
disertai dengan perubahan dalam kesadaran.
Nilai tidak hanya perubahan dalam kesadaran politik tapi “sistem
kebutuhan” baru. dibebaskan dari sistem aturan eksploitasi, kecerdasan
sensitif, imajinatif. seni ini berbeda dengan pekerjaan produksi dan praxis
seks politik, kualitas subjektif berdasarkan yang ahteranccandecia intrinsik.
surealisme, tahap revolusioner, adalah contoh konflik esensial antara seni dan
realisme politik. aliansi antara “masyarakat” seni adalah – bahwa orang akan
berhenti dari konsep dan pencitraan yang dipaksakan dari atas, akan mengalami
dimensi yang berbeda dan kualitas (seni murni) akan permintaan sendiri dalam
subjektivitas mereka. internal agak subjektif (bertentangan dengan teori
marxis) dapat menjadi dasar ruang internal dan eksternal yang membalikkan
pengalaman di kepala, untuk penampilan dunia lain. dunia individu (bukan massa)
yang berhubungan dengan mereka secara bebas.
Klaim marcuse brikutnya seni sejati tidak hanya diungkapkan dalam bentuk
dan gaya. seni sejati memiliki otonomi abstrak, ilusi, penemuan sesuatu yang
baru, tetapi memilih teknik terputus dari, atau teknik tanpa isi, bentuk tanpa
substansi, maka otonomi tersebut dalam seni mengambil dari power tersebut.
tergantung pada budaya dan seni yang ada. (seperti dicatat sebelumnya, seni tergantung
praxis, dunia materi, tapi masih terhubung tergantung pada
peralatan technologi, cara sendiri dll) adalah seni mitra. dengan kebudayaan,
realitas material.
Pemisahan seni tidak mutlak. seni tentu bagian dari praktek yang ada,
hanya bagian itu berbicara melawan dia, terhadap praktek yang ada. estetika
bentuk membuat konten akrab dan mengalami kekuatan keterasingan akrab,
meningkatkan kesadaran dan memimpin persepsi baru. estetika
bentuk yang bertentangan dengan isi, tetapi sebaliknya – bentuk menjadi konten,
dan konten mendapatkan dalam bentuk (baru). Akan melalui proses pembuatan bahan
bahan sublimasi yang merupakan “titik transformasi estetika awal,
menjadi sesuatu yang lain, suatu realitas lain dari subjek untuk aturan internal”
membahas bentuk. gairah dan emosi, rasionalitas dan imajinasi tidak tunduk pada
bagaimana menindas masyarakat dari mereka, tetapi mereka mencari jalan mereka,
dunia seni, otonomi, membangun kembali dan memberikan kesadaran untuk mengalami
representasi indrawi terhadap – sosial. melalui gaya, melalui konfigurasi
estetika kemungkinan pembalikan nilai-nilai mereka yang ditetapkan norma-norma
dan prinsip realitas – de sublimasi sublimasi berdasarkan aslinya.
Disintegrasi larangan tabu sosial, runtuhnya pengelolaan sosial menerima
bentuk baru, kesetiaan keinginan manusia, kesadaran kota, wajah mencerminkan
dunia yang transparan. adalah representasi dengan daya tarik asing kesadaran.
ekspos dan dunia terungkap, itu mengungkapkan apa yang tersembunyi mata, dan
mematahkan apa realitas bisa bertahan, dan sebagainya – ternyata mencela nilai
estetika dan perayaan dari apa yang marah untuk ketidakadilan dan terorisme.
terjadi pada sastra khususnya media bahasa tetapi tidak tergantung dari unsur
ini atau itu, namun tergantung pada “kompleks” yang memberikan arti dan fungsi
estetika.
Karya-karya tidak puas dengan hanya mencela kenyataan, tapi seni,
kualitas yang indah, sebagai bentuk estetika, menjanjikan rilis, janji ditolak
realitas dibentuk. pekerjaan tidak ada yang bisa, tentu saja, untuk memastikan
melepaskan (tidak tanggung jawab), tetapi hanya “untuk melestarikan memori hal
masa lalu,” representasi kembali realitas. terhadap konsep tradisional yang
melihat seni sebagai ilusi, lihat marcuse memperingatkan bahwa peran seni, cara
estetika, bukan untuk meninggalkan estetika (sebagai pemikir dan seniman di
zaman modern yang melihat pendekatan anti – seni sebagai ekspresi disintegrasi
masyarakat benar dari era modern realitas, penuh niat untuk makna) , tetapi
sebaliknya “kita alami sekarang bukan penghancuran keseluruhan unit atau
kesatuan, kita mengalami kehancuran makna yang kita alami hari ini dikendalikan
oleh kekuatan yang kompleks, harmonisasi diatur dipaksa turun.
2.
Pokok-Pokok
Filsafat Seni
Dalam sejarah pemikiran seni di dunia Barat yang dimulai
sejak zaman Yunani kuno (di dunia Timur, sejarah pemikiran semacam itu hanya
muncul secara sporadis, tidak berkesinambungan, sehingga telaah filosofis
tentang seni lebih banyak dilakukan secara empiris ilmiah berdasarkan
benda-benda seni sepanjang sejarahnya; jadi, lewat sejarah seninya). Jawaban
atas pertanyaan filosofis tentang seni itu bermacam ragam dan tidak selalu
menjawab pertanyaan yang sama. Filsafat seni, yang merupakan bagian dari
estetika modern, tidak hanya mempersoalkan karya seni atau benda seni (hasil
atau produk), tetapi juga aktivitas manusia atas produk tersebut, baik
keterlibatannya dalam proses produksi maupun caranya mengevaluasi dan
menggunakan produk tersebut. Lazimnya, pemikiran tentang produk atau benda seni
disebut sebagai estetika morfologi (estetika bentuk), dan pemikiran tentang si
pembuat benda seni dan yang memanfaatkan benda seni dinamai estetika psikologi.
Khusus
pengguna karya seni masih ditelaah dalam bidang aksiologi estetik, yakni efek
seni pada manusia. Dengan demikian, sebenarnya hanya ada tiga pokok persoalan
filsafat seni, yakni seniman sebagai penghasil seni, karya seni atau benda seni
itu sendiri, dan kaum penerima seni. Namun, dari setiap instansi tadi akhirnya
berkembang pokok-pokok baru, yakni dari benda seni muncul pokok soal nilai seni
dan pengalaman seni, sedangkan dari masalah seniman dan penerima seni akan
muncul pokok konteks budaya seni. Dengan demikian, terdapat enam pembahasan
pokok dalam filsafat seni, yakni:
1. benda seni
2. pencipta seni
3. publik seni
4. konteks seni
5. nilai-nilai seni
6. pengalaman seni
BENDA SENI
Pokok persoalan seni sebenarnya karya seni yang berwujud konkret yang terindera dan teralami oleh manusia. Tanpa lahirnya benda seni tak mungkin muncul persoalan-persoalan seni di atas. Dalam pokok 'benda seni' ini dibahas material seni atau medium seni. Seni terwujud berdasarkan medium tertentu, baik dengaran (audio) maupun lihatan (visual) dan gabungan keduanya. Ini akan melahirkan bidang seni tertentu, yakni seni visual (seni rupa, seni patung, seni arsitektur) dan seni audio (seni musik, sastra) dan seni audio-visual (seni teater, seni tari, seni film). Masing-masing golongan seni tadi ditentukan bentuknya oleh material seninya atau mediumya. Tiap medium memiliki ciri khasnya sendiri dengan keterbatasan dan kelebihan masing-masing. Lazimnya penggolongan benda seni akan melahirkan ilmu-ilmu seni khusus, seperti ilmu sastra, ilmu seni tari, dan ilmu seni teater. Dalam kenyataannya, ilmu-ilmu tadi dituliskan dalam buku penuntun yang biasanya beijudul Pengantar Seni Teater, Pengantar Seni Rupa, dan sebagainya.
Dalam persoalan benda seni ini biasanya juga dipermasalahkan apakah suatu karya seni merupakan peniruan kenyataan (mimesis) atau merupakan ekspresi jiwa seniman. Debat tentang pokok persoalan ini telah dimulai sejak Plato dan Aristoteles dan tak pernah selesai sampai sekarang. Persoalan subjektivitas dalam seni (ekspresi) dan objektivitas (mimesis) berlangsung di lingkungan penciptaan (seniman) dan pengamatan (evaluasi kritikus).
Benda seni juga mempermasalahkan analisis bentuk dan isi seni. Perdebatan yang muncul di sini juga cukup melelahkan. Dan, tentu saja melelahkan karena setiap jawaban filosofis selalu bersifat mengiyakan atau menidakkan, dan orang tinggal memilih hendak berada di pihak yang mana. Kata akhir untuk persoalan ini tergantung pada 'filosofi' setiap orang. '
PUBLIK SENI
Seni bukan hanya masalah penciptaan karya seni, tetapi juga soal komunikasi dengan orang lain.-Suatu ciptaan disebut seni bukan oleh senimannya, tetapi oleh masyarakat seni dan masyarakat umumnya. Seni juga pengakuan umum. Seniman disebut seniman oleh masyarakatnya karena status yang dipeijuangkannya. Seni itu publik. Maka, soal komunikasi nilai-nilai seni menjadi persoalan seni juga, dan di dalamnya dipersoalkan empati, jarak estetik, apresiasi, institusi penentu nilai seni dalam masyarakat. Dan yang namanya 'publik seni' itu tidak selalu seluruh masyarakat, tetapi hanya sebagian saja. Maka, dipersoalkan pula karakteristik masyarakat yang dapat menerima suatu produk seni. Untuk persoalan-persoalan ini, sangatlah berperan bantuan kajian sosiologi, psikologi, dan antropologi seni.
NILAI SENI
Dengan cara ekstrem, filsuf seni Benedetto Croce mengatakan bahwa karya seni atau benda seni tak pernah ada, sebab seni itu ada dalam jiwa setiap penanggapnya. Di sini dibicarakan masalah nilai-nilai yang diciptakan sendiri oleh penanggap seni terhadap sesuatu yang diperlakukannya sebagai benda seni. Di sinilah persoalan seni paling rumit dibicarakan dalam pembicaraan mendasar tentangnya. Persoalan seni sebenarnya adalah persoalan nilai-nilai tadi sehingga dalam bidang filsafat, kajian seni dikategorikan dalam kelompok kajian tentang nilai, sejajar dengan etika dan logika.
Nilai selalu berhubungan dengan norma-norma yang esensial, juga dengan suatu kepentingan (interest) yang sifatnya sangat kontekstual, dan dengan kualitas yang amat pribadi. Kandungan nilai benda seni yang menyangkut kualitas, bersifat kontekstual dan esensial-universal ini dapat menimbulkan perdebatan yang tak habis-habisnya.
PENGALAMAN SENI
Seni bukanlah masalah komunikasi biasa seperti penyampaian informasi. Komunikasi seni adalah komunikasi nilai-nilai berkualitas, baik kualitas perasaan maupun kualitas Tebalmedium seni itu sendiri. Singkat kata, komunikasi seni adalah komunikasi pengalaman yang melibatkan kegiatan penginderaan, nalar, emosi, dan intuisi. Bahkan ada yang menyatakan bahwa hakikat seni itu pengalaman. Pengalaman seni berlangsung dalam suatu proses yang berkaitan dengan waktu. Barang siapa masuk ke dalam proses tersebut, dia akan kuyup dengan seni, seperti orang yang baru saja keluar dari marabahaya atau kemesraan bercinta.
1. benda seni
2. pencipta seni
3. publik seni
4. konteks seni
5. nilai-nilai seni
6. pengalaman seni
BENDA SENI
Pokok persoalan seni sebenarnya karya seni yang berwujud konkret yang terindera dan teralami oleh manusia. Tanpa lahirnya benda seni tak mungkin muncul persoalan-persoalan seni di atas. Dalam pokok 'benda seni' ini dibahas material seni atau medium seni. Seni terwujud berdasarkan medium tertentu, baik dengaran (audio) maupun lihatan (visual) dan gabungan keduanya. Ini akan melahirkan bidang seni tertentu, yakni seni visual (seni rupa, seni patung, seni arsitektur) dan seni audio (seni musik, sastra) dan seni audio-visual (seni teater, seni tari, seni film). Masing-masing golongan seni tadi ditentukan bentuknya oleh material seninya atau mediumya. Tiap medium memiliki ciri khasnya sendiri dengan keterbatasan dan kelebihan masing-masing. Lazimnya penggolongan benda seni akan melahirkan ilmu-ilmu seni khusus, seperti ilmu sastra, ilmu seni tari, dan ilmu seni teater. Dalam kenyataannya, ilmu-ilmu tadi dituliskan dalam buku penuntun yang biasanya beijudul Pengantar Seni Teater, Pengantar Seni Rupa, dan sebagainya.
Dalam persoalan benda seni ini biasanya juga dipermasalahkan apakah suatu karya seni merupakan peniruan kenyataan (mimesis) atau merupakan ekspresi jiwa seniman. Debat tentang pokok persoalan ini telah dimulai sejak Plato dan Aristoteles dan tak pernah selesai sampai sekarang. Persoalan subjektivitas dalam seni (ekspresi) dan objektivitas (mimesis) berlangsung di lingkungan penciptaan (seniman) dan pengamatan (evaluasi kritikus).
Benda seni juga mempermasalahkan analisis bentuk dan isi seni. Perdebatan yang muncul di sini juga cukup melelahkan. Dan, tentu saja melelahkan karena setiap jawaban filosofis selalu bersifat mengiyakan atau menidakkan, dan orang tinggal memilih hendak berada di pihak yang mana. Kata akhir untuk persoalan ini tergantung pada 'filosofi' setiap orang. '
PUBLIK SENI
Seni bukan hanya masalah penciptaan karya seni, tetapi juga soal komunikasi dengan orang lain.-Suatu ciptaan disebut seni bukan oleh senimannya, tetapi oleh masyarakat seni dan masyarakat umumnya. Seni juga pengakuan umum. Seniman disebut seniman oleh masyarakatnya karena status yang dipeijuangkannya. Seni itu publik. Maka, soal komunikasi nilai-nilai seni menjadi persoalan seni juga, dan di dalamnya dipersoalkan empati, jarak estetik, apresiasi, institusi penentu nilai seni dalam masyarakat. Dan yang namanya 'publik seni' itu tidak selalu seluruh masyarakat, tetapi hanya sebagian saja. Maka, dipersoalkan pula karakteristik masyarakat yang dapat menerima suatu produk seni. Untuk persoalan-persoalan ini, sangatlah berperan bantuan kajian sosiologi, psikologi, dan antropologi seni.
NILAI SENI
Dengan cara ekstrem, filsuf seni Benedetto Croce mengatakan bahwa karya seni atau benda seni tak pernah ada, sebab seni itu ada dalam jiwa setiap penanggapnya. Di sini dibicarakan masalah nilai-nilai yang diciptakan sendiri oleh penanggap seni terhadap sesuatu yang diperlakukannya sebagai benda seni. Di sinilah persoalan seni paling rumit dibicarakan dalam pembicaraan mendasar tentangnya. Persoalan seni sebenarnya adalah persoalan nilai-nilai tadi sehingga dalam bidang filsafat, kajian seni dikategorikan dalam kelompok kajian tentang nilai, sejajar dengan etika dan logika.
Nilai selalu berhubungan dengan norma-norma yang esensial, juga dengan suatu kepentingan (interest) yang sifatnya sangat kontekstual, dan dengan kualitas yang amat pribadi. Kandungan nilai benda seni yang menyangkut kualitas, bersifat kontekstual dan esensial-universal ini dapat menimbulkan perdebatan yang tak habis-habisnya.
PENGALAMAN SENI
Seni bukanlah masalah komunikasi biasa seperti penyampaian informasi. Komunikasi seni adalah komunikasi nilai-nilai berkualitas, baik kualitas perasaan maupun kualitas Tebalmedium seni itu sendiri. Singkat kata, komunikasi seni adalah komunikasi pengalaman yang melibatkan kegiatan penginderaan, nalar, emosi, dan intuisi. Bahkan ada yang menyatakan bahwa hakikat seni itu pengalaman. Pengalaman seni berlangsung dalam suatu proses yang berkaitan dengan waktu. Barang siapa masuk ke dalam proses tersebut, dia akan kuyup dengan seni, seperti orang yang baru saja keluar dari marabahaya atau kemesraan bercinta.
FILSAFAT BUDAYA
1. Memajukan Kebudayaan local Dalam
Semangat Otonomi Daerah
Pengertian kebudayaan local
Sebelum mendefiniskan kebudayaan lokal, pertama-tama penulis mendefiniskan tentang kebudayaan atau budaya secara umum. Di bawah ini, penulis akan menguraikan beberapa pengertian mengenai kebudayaan. “Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.” Kata kunci dalam pengertian ini adalah akal dan budi. Kebudayaan yang dikonsepkan di sini hanya berada pada tataran rasio, sekaligus pada saat yang sama menyentuh eksistensi terdalam manusia. Oleh karena kebudayaan bersentuhan dengan manusia, maka kita dapat memahami bahwa peran pemerintah dalam suatu daerah dengan segala kebijakan di dalamnya memungkinkan kebudayaan lokal semakin memberikan ruang untuk selalu diapresiasikan dalam kancah hidup berbangsa dan bernegara serta dapat menjadi kekayaan daerah itu sendiri.
Dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah dapat memajukan kebudayaan daerah masing-masing. Kebudayaan lokal/daerah tidak ada dengan sendirinya dan muncul begitu saja. Kebudayaan daerah/lokal lahir melalui suatu proses yang panjang dan ia berevolusi bersama sejarah manusia. Proses evolusi budaya bersama manusia, kemudian hal itu melekat dalam diri manusia. Hal yang melekat dalam diri manusia itu, ternyata tidak hanya berfungsi sebatas menagatur tingkahlaku hidup manusia antar pemerintah dan rakyat secara struktural, pola relasinya sesama dengan sesama dan sebagainya, melainkan juga sungguh-sungguh menjadi bagian intergral yang membentuk kehidupan manusia itu sendiri sebagai manusia yang mempunyai peradaan sejarah. Jadi, fungsi kebudayaan/budaya lebih hanya sekedar struktur sosial, tetapi membangun manusia untuk semakin manusiawi.
Kebudayaan itu adalah pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dianamik dan mengisi kehidupan manusia.” Ada tiga hal yang disoroti dalam pengertian budaya di atas. Pertama; Sebagai pengalaman universal, maka budaya akhirnya bukan hanya milik pribadi-pribadi, melainkan milik bersama yang “ber-sejarah.” Pada poin ini sebenarnya ada satu hal yang mau dikatakan bahwa ternyata kebudayaan melampui apa yang dikonsepkan dan dipahami oleh pribdai-pribadi. Atau dengan kata lain, di sini terlihat delokalitas konsep pribadi mengenai kebudayaan. Kedua; kebudayaan bersifat stabil. Ketika kita melihat kebudayaan yang sifatnya stabil, itu hanya mau mengatakan bahwa kebuduyaan itu tampil apa adanya. Ia (budaya) belum dipengaruhi oleh budaya dari luar. Sifat stabil juga menunjukkan adanya budaya sebagaimana adanya. Meskipun ada proses kreatif manusia terhadap budaya, tetapi proses kreatif itu tidak mempengaruhi budaya itu sendiri. Budaya itu tampil dengan keaslianya. Ketiga; kebudayaan itu sifatnya dinamik. Pada ponit ini kita dapat memahami bahwa kebudayaan itu mengalami dinamika dan evolusi seiring dengan perkembnagan zaman dan sejarah manusia.
Pengertian kebudayaan local
Sebelum mendefiniskan kebudayaan lokal, pertama-tama penulis mendefiniskan tentang kebudayaan atau budaya secara umum. Di bawah ini, penulis akan menguraikan beberapa pengertian mengenai kebudayaan. “Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.” Kata kunci dalam pengertian ini adalah akal dan budi. Kebudayaan yang dikonsepkan di sini hanya berada pada tataran rasio, sekaligus pada saat yang sama menyentuh eksistensi terdalam manusia. Oleh karena kebudayaan bersentuhan dengan manusia, maka kita dapat memahami bahwa peran pemerintah dalam suatu daerah dengan segala kebijakan di dalamnya memungkinkan kebudayaan lokal semakin memberikan ruang untuk selalu diapresiasikan dalam kancah hidup berbangsa dan bernegara serta dapat menjadi kekayaan daerah itu sendiri.
Dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah dapat memajukan kebudayaan daerah masing-masing. Kebudayaan lokal/daerah tidak ada dengan sendirinya dan muncul begitu saja. Kebudayaan daerah/lokal lahir melalui suatu proses yang panjang dan ia berevolusi bersama sejarah manusia. Proses evolusi budaya bersama manusia, kemudian hal itu melekat dalam diri manusia. Hal yang melekat dalam diri manusia itu, ternyata tidak hanya berfungsi sebatas menagatur tingkahlaku hidup manusia antar pemerintah dan rakyat secara struktural, pola relasinya sesama dengan sesama dan sebagainya, melainkan juga sungguh-sungguh menjadi bagian intergral yang membentuk kehidupan manusia itu sendiri sebagai manusia yang mempunyai peradaan sejarah. Jadi, fungsi kebudayaan/budaya lebih hanya sekedar struktur sosial, tetapi membangun manusia untuk semakin manusiawi.
Kebudayaan itu adalah pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dianamik dan mengisi kehidupan manusia.” Ada tiga hal yang disoroti dalam pengertian budaya di atas. Pertama; Sebagai pengalaman universal, maka budaya akhirnya bukan hanya milik pribadi-pribadi, melainkan milik bersama yang “ber-sejarah.” Pada poin ini sebenarnya ada satu hal yang mau dikatakan bahwa ternyata kebudayaan melampui apa yang dikonsepkan dan dipahami oleh pribdai-pribadi. Atau dengan kata lain, di sini terlihat delokalitas konsep pribadi mengenai kebudayaan. Kedua; kebudayaan bersifat stabil. Ketika kita melihat kebudayaan yang sifatnya stabil, itu hanya mau mengatakan bahwa kebuduyaan itu tampil apa adanya. Ia (budaya) belum dipengaruhi oleh budaya dari luar. Sifat stabil juga menunjukkan adanya budaya sebagaimana adanya. Meskipun ada proses kreatif manusia terhadap budaya, tetapi proses kreatif itu tidak mempengaruhi budaya itu sendiri. Budaya itu tampil dengan keaslianya. Ketiga; kebudayaan itu sifatnya dinamik. Pada ponit ini kita dapat memahami bahwa kebudayaan itu mengalami dinamika dan evolusi seiring dengan perkembnagan zaman dan sejarah manusia.
Budaya lokal sudah dipengaruhi oleh bias-bias
budaya dari luar. Ia tidak tempil sebagaimana adanya di sana. Dapat dikatakan sudah ada perpaduan antara
yang asli dan yang baru. Sifat stabil dan dinamik suatu kebudayaan merupakan
dua sifat yang tentu berseberangan dan bertentangan. Jikalau demikian, pososi
kita dalam mengembangkan kebudayaan, apakah kita masih mempertahankan sifat
budaya ayang stabil ataukah sifat budaya yang dinamik? Dalam semangat otonomi
daerah, sesungguhnya kedua sifat kebudayaan ini bisa didamaikan. Pemerintah
daerah dapat memasarkan budaya lokal kepada dunia, kalayak ramai dengan tujuan
agar budaya lokal dan kearifan budaya lokal dapat memberikan sumbangan dan
warna sendiri bagi pembangunan daerah itu sendiri secara khusus, dan pembangunan
nasional pada umumnya.
Budaya
lokal yang ada di masyarakat sesungguhnya merupakan basic dari pola pembangunan
nasional, di mana pada umumnya budaya lokal atau kearifan lokal memiliki akar
kuat di masyarakat baik pada sistem sosial maupun kondisi lingkungan secara
umum. Jadi, kebudayaan lokal dapat menunjukkan identitas sutau kebudayaan yang
lahir, berkembang dan mapan di stuatu wilayah yang batas-batasnya dalam konteks
geografis dan didukung oleh suatu komunitas tertentu.
·
Sifat kebudayaan local
Dari pengertian kebudayaan di atas di mana kebudayaan merupakan pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dinamik dan mengisi kehidupan manusia, maka penulis menyebutkan tiga sifat kebudayaa lokal yakni milik bersama, stabil/cenderung bertahan dan dinamis/cenderung berubah. Pertama, kebudayaan adalah milik bersama. Pertanyaannya sejauhmana budaya mempengaruhi milik bersama dan menjadi milik bersama.? Ketika kebudayaan/budaya menjadi milik bersama, maka budaya itu juga akan mempengaruhi relasi sosial dan sistem sosial dalam masyarakat. Melalui perilaku umum, suatu kebudayaan atau budaya yang timbul dari keseragaman perilaku yang juga mempunyai fungsi positif yakni menciptakan dan melestarikan kesamaan. Hal ini tampak kalau kelompok budaya menjadi kelompok minoritas sosial dan anggota-anggotanya mencoba untuk bersatu.
Kedua, sifat budaya itu cenderung bertahan dan cenderung dinamis/berubah. Sifat stabil dari kebudayann hanya dapat dipahami dalam kerangka sifat yang pertama yakni budaya adalah milik bersama dan tidak terlepas dari sifatnya yang ketiga yakni sifat dinamis. Karena dimiliki bersama, maka kebudayaan cenderung akan dipertahankan bersama (masyarakat tertutup/statis). Namun, disisi lain karena hasil kesepakatan untuk diciptakan dan dimiliki bersama, maka kebudayaan juga akan dirubah manakala terdapat kesepakatan untuk melakukannya secara bersamaan (masyarakat terbuka/dinamis). Sifat stabil dan dinamis saling berkaitan. Keberkaitan keduanya terletak pada hal ini yakni adanya kesepakatan dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Jadi, dalam kenyataannya tidak ada suatu kebudayaan masyarakat dunia yang selamanya bertahan atau tutup atau selamanya terbuka atau berubah.
Ketiga sifat budaya di atas semuanya membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, manusia memperolehnya juga melalui suatu proses belajar entah didasarkan pada simbol, warisan dari generasi ke generasi atau melalui suatu adaptasi. Dengan kata lain, kebudayaan diartikan sebagai proses dialektis. Dari paham seperti ini, menjadi jelas bahwa kebudayaan bukan lagi merujuk hanya pada hal-hal fisik, misalanya candi, museum, tulisan kuno, bangunan-bangunan bersejarah, melainkan tekanannya pada “cara” hidup dan perilaku manusia. Artinya bagaimana manusia dan budaya dapat menjawab setiap permasalahan dan tantangan yang dihadapi kepadanya.
Kebudayaan sebagai proses dialektik mau mengatakan bahwa kebudayaan itu akan terus berubah dan berdialog dengan perubahan zaman dan segala tantangan yang ada di dalamnya terutama dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan objektif setiap indiviudu. Kebutuhan-kebutuhan setiap pribadi selalu berubah di masa kini dan masa yang akan datang. Pada poin ini menjadi jelas bahwa kebudyaan berfungsi inovatif yakni masyarakat dapat melahirkan karya-karya baru. Di sisnilah sifat dinamis kebudayaan menjadi jelas.
·
Persoalan seputar kebudayaan local
Dewasa ini kecenderungan manusia ketika berbicara mengenai kebudaya lokal yakni cenderung jatuh dalam polemik antara paham tradisionalisme dan modernisme. Polemik ini sudah tidak mendapat tempat dan ruang lagi bagi kita untuk masuk dalam pembicara menganai kebudayaan. Paham seperti di atas sudah bergeser di mana jikalau kita berbicara mengenai budaya berarti kita berbicara mengenai kekinian sebuah budaya. Tekanannya pada konteks saat ini atau kekinian.
Konteks saat ini adalah melihat fenomena globalisasi. Perubahan dan perkembangan zaman yang disertai dengan perubahan frame berpikir manusia terhadap budaya, kerap kali dan bahkan menjadi kenyataan di mana minat terhadap budaya lokal semakin menurun. Inilah yang melanda masyarakat indonesia dewasa ini. Harus diakui bahwa ini realitas saat ini.
Belakangan ini kita juga telah mendengar pengklaiman budaya milik Indonesia oleh negara Malaysia. Dengan adanya relaitas seperti ini, masyarakat indonesia sadar dan baru membuka mata akan kekayaan budayanya. Apresiasi masyarakat indonesia terhadap budaya lokal masih rendah dan menjadi sadar tatkala kita berhadap dengan masalah. Selain itu, fenomena yang saat ini semakin kuat di mana orang bangga dengan budaya luar atau asing dan kemudian mengatakan bahwa itulah budaya kita, lalu menjadikan budaya asing sebagai nilai dan pegangan hidup. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Globalisasi dan modernisasi semakin merebah dan merambah. Sebagai dampaknya harus diakui bahwa ada pergeseran nilai dan bertabrakan dengan nilai-nilai yang telah dianut oleh masyarakat. Selain itu, ada suatu indikasi yang meresahkan karena terjadi duplikasi budaya yang tidak selektif. Itulah fenomena yang dihadapi orang saat ini, yang sangat bersentuhan dengan persoalan budaya lokal.
Teori Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Budaya
Teori kebudayaan dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar
pembangunan masyarakat, di satu sisi pengetahuan teoritis tentang kebudayaan
dapat mengembangkan sikap bijaksana dalam menghadapi serta menilai
kebudayaan-kebudayaan yang lain dan pola perilaku yang bersumber pada kebudayaan
sendiri.
Pengetahuan
yang ada belum menjamin adanya kemampuan untuk dapat digunakan bagi
tujuan-tujuan praktis karena antara toeri dan praktek terdapat sisi-antara (interface)
yang harus diteliti secara tuntas agar dengan pengetahuan yang diperoleh lebih
lanjut dari penelitian yang dilakukan, konsekuensi dalam penerapan praktis
dapat dikendalikan secara ketat. Dengan demikian akan didapat pemahaman tentang
prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar yang melandasi pandangan-pandangan
teoritis tentang kebudayaan.
Secara garis
besar hal yang dibahas dalam teori kebudayaan adalah memandang kebudayaan
sebagai, (a)Sistem adaptasi terhadap lingkungan.(b)Sistem tanda.(c) Teks, baik
memahami pola-pola perilaku budaya secara analogis dengan wacana tekstual,
maupun mengkaji hasil proses interpretasi teks sebagai produk kebudayaan.(d)
Fenomena yang mempunyai struktur dan fungsi. (e) Dipandang dari sudut filsafat.
Sebelum
lebih lanjut memahami teori kebudayaan ada baiknya kita meninjau terlebih
dahulu wilayah kajian kebudayaan, atau lebih tepatnya Ilmu Pengetahuan Budaya.
Jika menilik pembagian keilmuan seperti yang diungkapkan oleh Wilhelm Dilthey
dan Heinrich Rickert, mereka membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua bagian,
yaitu Naturwissenschaften (ilmu pengetahuan alam) dimana dalam proses
penelitiannya berupaya untuk menemukan hukum-hukum alam sebagai sumber dari
fenomena alam. Sekali hukum ditemukan, maka ia dianggap berlaku secara
universal untuk fenomena itu dan gejala-gejala yang berkaitan dengan fenomena
itu tanpa kecuali. Dalam Naturwissenschaften ini yang ingin dicari
adalah penjelasan (erklären) suatu fenomena dengan menggunakan
pendekatan nomotetis.
Hal lain
adalah Geisteswissenschaften (ilmu pengetahuan batin)atau oleh Rickert
disebut dengan Kulturwissenschaften (ilmu pengetahuan budaya) dimana
dalam tipe pengetahuan ini lebih menekankan pada upaya mencari tahu apa yang
ada dalam diri manusia baik sebagai mahluk sosial maupun mahuk individu.
Terutama yang berkaitan pada faktor-faktor yang mendorong manusia untuk
berperilaku dan bertindak menurut pola tertentu. Upaya memperoleh pengetahuan
berlangsung melalui empati dan simpati guna memperoleh pemahaman (verstehen)
suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan ideografis.
Pada
perkembangannya banyak ilmu-ilmu geisteswissenschaften dan kulturwissenschaften
menggunakan pendekatan yang digunakan oleh naturwissenschaften seperti
halnya Auguste Comte yang melihat suatu fenomena perkembangan masyarakat dengan
menggunakan pendekatan positivistik. Jika di tilik tentang konsep kebudayaan,
maka dapat dilihat dari dua sisi, yaitu, pertama, Konsep kebudayaan yang
bersifat materialistis, yang mendefinisikan kebudayaan sebagai sistem yang
merupakan hasil adaptasi pada lingkungan alam atau suatu sistem yang berfungsi
untuk mempertahankan kehidupan masyarakat. Kajian ini lebih menekankan pada
pendangan positivisme atau metodologi ilmu pengetahuan alam. Kedua, Konsep
kebudayaan yang bersifat idelaistis, yang memandang semua fenomena eksternal
sebagai manifestasi suatu sistem internal, kajian ini lebih dipengaruhi oleh
penekatan fenomenologi.
Terlepas
dari itu semua maka kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu fenomena sosial
dan tidak dapat dilepaskan dari perilaku dan tindakan warga masyarakat yang
mendukung atau menghayatinya. Sebaliknya, keteraturan, pola, atau konfigurasi
yang tampak pada perilaku dan tindakan warga suatu masyarakat tertentu
dibandingkan perilaku dan tindakan warga masyarakat yang lain, tidaklah dapat
dipahami tanpa dikaitkan dengan kebudayaan.
Mengenai pembagian wilayah keilmuan ini terdapat kerancuan terutama yang
berkenaan dengan peristilahan human science dan humanities.
Pada masa Yunani dan Romawi, pendidikan yang berkaitan dengan humanities
adalah yang berkaitan dengan pemberian keterampilan dan pengetahuan yang
diperoleh melalui pendidikan agar seseorang mempunyai kemampuan untuk
mengembangkan potensi dirinya tentang kemanusian yang berbudi dan bijaksana
secara sempurna. Adapun mata pelajaran yang diberikan untuk mencapai hal itu
adalah filsafat, kesusastraan, bahasa (reotrika, gramatika), seni rupa dan
sejarah. Maka dari penjelasan ini, humanities atau humaniora lebih
mendekati pada ilmu pengetahuan budaya.
Berbicara
tentang kebudayaan maka tidak bisa terlapsa dari peradaban. Berikut ini
beberapa dimensi dari peradaban, diantaranya, pertama, Adanya kehidupan kota
yang berada pada tingkat perkembangan lebih „tinggi“ dibandingkan dengan
keadaan perkembangan didaerah pedesaan. Kedua, Adanya pengendalian oleh
masyarakat dari dorongan-dorongan elementer manusia dibandingkan dengan keadaan
tidak terkendalinya atau pelampiasan dari dorongan-dorongan itu.
Selain
menganggap corak kehidupan kota sebagai lebih maju dan lebih tinggi
dibandingkan dengan corak kehidupan di desa, dalam pengertian peradaban
terkandung pula suatu unsur keaktifan yang menghendaki agar „kemajuan“ itu
wajib disebarkan ke masyarakat dengan tingkat perkembangan yang lebih rendah,
yang berada di daerah-daerah pedesaan yang terbelakang.
Peradaban
sebenarnya muncul setelah adanya masa kolonialisasi dimana ada semangat untuk
menyebarkan dan menanamkan peradaban bangsa kolonial dalam masyarakat
jajahannya, sehingga pada masa itu antara masyarakat yang „beradab“ dan „kurang
beradab“ dapat digeneralisasikan sebagai corak kehidupan barat versus coak kehidupan
bukan barat.Unsur lain yang terkandung dalam makna „peradaban adalah kemajuan
sistem kenegaraan yang jelas dapat dikaitkan dengan pengetian civitas.
Implikasinya adalah bahwa penyebaran sistem politik barat dapat merupakan
sarana yang memungkinkan penyebaran unsur-unsur peradaban lainnya. Corak
kehidupan kota atau kehidupan yang beradab pada hakikatnya berarti tata
pergaulan sosial yang sopan dan halus, yang seakan-akan mengikis dan melicinkan
segi-segi kasar.
Dari
penjelasan definisi peradaban diatas yang hampir merangkum semua unsur adalah
definisi yang diambil dari bahasa Belanda (beschaving) yang mengatakan
bahwa peradaban meliputi tatacara yang memungkinkan berlangsungnya pergaulan
sosial yang lancar dan sesuai dengan norma-norma kesopanan yang berlaku dalam
masyarakat barat.
Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat
dikategorikan kedalam lima jenis data, yaitu :
(a) artifak yang
digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam linglkungan fisik dan hayati, (b)
perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia,
(c) perilaku verbal
yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk,
(d) tuturan yang
terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam
rongga mulut dan
(e) teks yang
terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku
pada umumnya.
Baik
artifak, teks, maupun periaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola
keteraturan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal itu sebagai
data yang bermakna, karena merupakan hasil kegiatan manusia sebagai mahluk yang
terikat pada kelompok atau kolektiva, dan karena keterikatan itu mewujudkan
kebermaknaan itu.
Teori kebudayaan adalah usaha untuk mengonseptualkan kebermaknaan itu,
untuk memahami pertalian antara data dengan manusia dan kelompok manusia yang
mewujudkan data itu. Teori kebudayaan adalah usaha konseptual untuk memahami
bagaimana manusia menggunakan kebudayaan untuk melangsungkan kehidupannya dalam
kelompok, mempertahankan kehidupannya melalui penggarapan lingkungan alam dan
memelihara keseimbangannya dengan dunia supranatural.
Keragaman
teori kebudayaan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu,
(a) perspektif
perkembangan sejarah yang melihat bahwa keragaman itu muncul karena aspek-aspek
tertentu dari kebudayaan dianggap belum cukup memperoleh elaborasi.
(b) perspekif
konseptual yang melihat bahwa keragaman muncul karena pemecahan permasalahan
konseptual terjadi menurut pandangan yang berbeda-beda. Dalam memahami kebudayaan
kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya. de Saussure merumuskan
setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalammemahami kebudayaan, yaitu:
1.
Tanda (dalam bahasa) terdiri atas yang menandai (signifiant,
signifier, penanda) dan yang ditandai (signifié, signified, petanda).
Penanda adalah citra bunyi sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal
ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen (1)
artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan
(3) pita suara yang tidak bergetar.
2.
Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut
Saussure adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature.
Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu, pertama, makna tanda
ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang
digunakan dan cara kedua karena merupakan unsur dari batin manusia, atau
terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, menentukan bagaimana unsur-unsur
realitas obyektif diberikan signifikasi ataukebermaknaan sesuai dengan konsep
yang terekam.
3.
Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji
masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk
bahasa, menurut Saussure ada langue dan parole (bahasa dan
tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat
kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole
adalah perwujudan langue pada individu. Melalui individu direalisasi
tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau
tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar.
Gagasan
kebudayaan, baik sebagai sistem kognitif maupun sebagai sistem struktural,
bertolak dari anggapan bahwa kebudayaan adalah sistem mental yang mengandung
semua hal yang harus diketahui individu agar dapat berperilaku dan bertindak
sedemikian rupa sehingga dapat diterima dan dianggap wajar oleh sesama warga
masyarakatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)